Keris adalah senjata tikam golongan
belati (berujung runcing dan tajam pada kedua sisinya) dengan banyak
fungsi budaya yang dikenal di kawasan Nusantara bagian barat dan tengah.
Bentuknya khas dan mudah dibedakan dari senjata tajam lainnya karena
tidak simetris di bagian pangkal yang melebar, seringkali bilahnya
berkelok-kelok, dan banyak di antaranya memiliki pamor (damascene),
yaitu terlihat serat-serat lapisan logam cerah pada helai bilah. Jenis
senjata tikam yang memiliki kemiripan dengan keris adalah badik. Senjata
tikam lain asli Nusantara adalah kerambit.
Pada
masa lalu keris berfungsi sebagai senjata dalam duel/peperangan,[1]
sekaligus sebagai benda pelengkap sesajian. Pada penggunaan masa kini,
keris lebih merupakan benda aksesori (ageman) dalam berbusana, memiliki
sejumlah simbol budaya, atau menjadi benda koleksi yang dinilai dari
segi estetikanya.
Penggunaan
keris tersebar pada masyarakat penghuni wilayah yang pernah terpengaruh
oleh Majapahit, seperti Jawa, Madura, Nusa Tenggara, Sumatera, pesisir
Kalimantan, sebagian Sulawesi, Semenanjung Malaya, Thailand Selatan, dan
Filipina Selatan (Mindanao). Keris Mindanao dikenal sebagai kalis.
Keris di setiap daerah memiliki kekhasan sendiri-sendiri dalam
penampilan, fungsi, teknik garapan, serta peristilahan.
Keris Indonesia telah terdaftar di UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia Non-Bendawi Manusia sejak 2005.
www.pusatgurahjakarta.com
0 comments:
Post a Comment